Sabtu, 03 November 2007

Tafsir Riwayat - Tafsir Sahabat

Tafsir Riwayat - Tafsir Sahabat

Tafsir sahabat adalah tafsir yang memiliki kedudukan sebagaimana kedudukan hadits Nabi.

Masih ada lagi bagian yang ketiga dari pembagian tafsir ma'tsur yaitu "Tafsir Sahabat". Tafsir ini juga termasuk yang mu'tamad (dapat dijadikan pegangan) dan dapat diterima, karena shahabat adalah pernah berkumpul/bertemu dengan Nabi SAW. dan mereka mengambil dari sumbernya yang asli, mereka menyaksikan turunnya wahyu dan turunnya Al-Qur'an. Mereka mengetahui asbabunnuzul. Mereka mempunyai tabiat jiwa yang murni, fitrah yang lurus lagi pula berkedudukan tinggi dalam hal kefasihan dan kejelasan berbicara. Mereka lebih memiliki kemampuan dalam memahami kalam Allah. Dan hal lain yang ada pada mereka tentang rahasia-rahasia Al-Qur'an sudah tentu akan melebihi orang lain yang manapun juga.

Al-Hakim berkata: "Bahwa tafsir sahabat yang menyaksikan wahyu dan turunnya Al-Qur'an, kedudukan hukumnya adalah marfu'. Pengertiannya bahwa tafsir tersebut mempunyai kedudukan sebagaimana kedudukan hadits Nabi yang silsilahnya sampai kepada Nabi. Karena itu maka tafsir Shahaby adalah termasuk ma'tsur.

Adapun Tabi'in kedudukan tafsirnya ada perbedaan pendapat. Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwasanya tafsir Tabi'in itu terimasuk tafsir ma'tsur karena sebagian besar pengambilannya secara umum dari shahabat. Sebagian ulama berpendapat bahwa tafsir Tabi'in adalah termasuk tafsir dengan ra'yu atau akal, dengan pengertian bahwa kedudukannya sama dengan kedudukan para mufassir lainnya (selain Nabi dan Sahabat). Mereka menafsirkan Al-Qur'an sesuai dengan qaidah-qaidah bahasa Arab tidak berdasarkan pertimbangan dari atsar (hadits).

Catatan:

Tafsir dengan Ma'tsur adalah termasuk bagian tafsir yang paling baik bila sanadnya benar-benar berasal dari Nabi SAW. atau sampai pada Sahabat dan sepatutnya hendaklah meneliti riwayat setiap menyebutkan tafsir dengan ma'tsur. Ibnu Katsir berkata: "Sesungguhnya kebanyakan tafsir ma'tsur telah banyak terpengaruh oleh perawi-perawi Zindik, Yahudi, Persi dan ahli kitab yang masuk Islam. Hal itu banyak terdapat dalam kisah-kisah para Rasul dengan kaumnya, hal-hal yang berhubungan dengan kitab-kitab dan mukjizatnya, serta sejarah-sejarah lainnya seperti ashhabul kahfi dan lain-lain. Karena itu perlu penyelidikan dari segi riwayatnya.

Sebab-sebab kelemahan riwayat dengan Ma'tsur

Di atas kami telah kemukakan bahwa penafsiran Al-Qur'an dengan Al-Qur'an dan penafsiran Al-Qur'an dengan Sunnah yang shahih lagi marfu' sampai kepada Nabi SAW. adalah tidak perlu diragukan lagi diterimanya dan tidak diperselisihkan. Dan keduanya adalah tafsir yang mempunyai kedudukan yang tinggi. Adapun penafsiran Al-Qur'an dengan ma'tsur dari Shahabat atau Tabi'in ada beberapa kelemahan karena berbagai segi:

1. Campur-baur antara yang shahih dengan yang tidak shahih, serta banyak mengutip kata-kata yang dinisbatkan kepada Sahabat atau Tabi'in dengan tidak mempunyai sandaran dan ketentuan, yang akan menimbulkan pencampuradukkan antara yang hak dan yang bathil.

2. Riwayat-riwayat tersebut ada yang dipengaruhi oleh cerita-cerita israiliyat dan khurafat/klenik yang bertentangan dengan 'aqidah Islamiyah. Dan telah ada dalil yang menyatakan kesalahan cerita-cerita tersebut, hal ini dibawa masuk ke dalam kalangan umat Islam dari kelompok Islam yang dahulunya Ahli kitab.

3. Di kalangan Sahabat, ada golongan yang ekstrim. Mereka mengambil beberapa pendapat dan membuat kebatilan-kebatilan yang dinisbatkan kepada sebagian Sahabat. Misalnya kelompok Syi'ah yaitu yang fanatik kepada Ali, mereka sering mengatakan kata Ali padahal Ali sendiri tidak ada urusan apa-apa.

4. Musuh-musuh Islam dari orang-orang Zindik ada yang mengicuh Sahabat dan Tabi'in sebagaimana Nabi perihal sabdanya.

Pendapat Az-Zarqany dalam kitab Manahilul Irfan

Ustadz Az-Zarqany dalam kitabnya Manahilul Irfan menyebutkan dengan kata-kata yang begitu baik tentang tafsir dengan ma'tsur setelah beliau mengemukakan kutipan dari Imam Ahmad ra., dan Ibnu Taimiyah. Beliau berkata: "Pendapat yang paling adil dalam hal ini ialah bahwa tafsir dengan ma'tsur itu ada dua macam:

Pertama: Tafsir yang dalil-dalilnya memenuhi persyaratan shahih dan diterima. Tafsir yang demikian tidak layak untuk ditolak oleh siapapun, tidaklah dibenarkan untuk mengabaikan dan melupakannya. Tidak benar kalau dikatakan bahwa tafsir yang demikian itu tidak bisa dipakai untuk memahami Al-Qur'an bahkan kebalikannya, tafsir tersebut adalah sarana yang kuat untuk mengambil petunjuk dari Al-Qur'an.

Kedua: Tafsir yang dalil sumbernya tidak shahih karena beberapa faktor (yang telah kami sebutkan) di atas atau sebab lain. Tafsir yang demikian harus ditolak dan tidak boleh diterima serta tidak patut untuk dipelajari (ditekuni). Kebanyakan ahli tafsir yang waspada seperti Ibnu Katsir selalu meneliti/memperhatikan sampai dimana kebenarannya yang mereka kutip dan kemudian membuangnya yang tidak benar atau dha'if.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentarilah jika ada keganjalan dalam artikel ini sehingga kita dapat mencapai kepuasan didalamnya